Galeri

Dokumentasi Kegiatan

Rekam jejak dan memori kegiatan keluarga besar PMII UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam bingkai foto.

Amicus Curiae Terbuka
0 Foto

Amicus Curiae Terbuka

25 Juni 2026

PMII Komisariat UIN Sunan Gunung Djati Cabang Kabupaten Bandung mengajukan Amicus Curiae Terbuka terhadap pemohon dalam Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Materiil Pasal 22 Ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lihat Album
Diskusi Publik: Melawan Demit Struktur Tirani
6 Foto

Diskusi Publik: Melawan Demit Struktur Tirani

13 April 2026

Refleksi April Komisariat yang mengusung perlawanan struktur terhadap jenis demit yang berwujud tabiat penguasa. Gelaran ini dipelopori Komisariat PMII dengan mengundang ketua-ketua rayon se-UIN Bandung sebagai penanggap.

Lihat Album
Dialog Terbuka Warga Pergerakan
7 Foto

Dialog Terbuka Warga Pergerakan

25 Mei 2026

Gelaran Publik yang menajuk "Mendedah Kesejahteraan Warga Negara dari Perspektif Kebijakan Perburuhan dan Sosial-Ekonomi Kerakyatan." Dialog yang dipantik Guru Besar sekaligus Pembina Komisariat PMII, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, dan Praktisi Wirausaha UKM.

Lihat Album
Harlah PMII 66Th
10 Foto

Harlah PMII 66Th

17 April 2026

Gelar Harlah 66 th PMII dengan tema “Melawan Demit Struktur Tirani ” yang diselenggarakan Pengurus PMII Komisariat UIN Sunan Gunung Djati Cabang Kabupaten Bandung

Lihat Album
PLJAW Komisariat
0 Foto

PLJAW Komisariat

Upaya untuk menyelamatkan organisasi dari pengurus pasif dan penyegaran program setelah berakhirnya satu semester program kerja sesuai dengan surat bernomor: 03.PK-XIX.V-02.01-03.A-I.09.2025 Tentang Hasil Rapat Kerja I. Selain itu, memperhatikan pertimbangan stabilitas organisasi, kedewasaan setiap delegasi representasi rayon, dan tercermin melalui kehadiran pada setiap kegiatan tanpa memerlukan surat peringatan, panggilan atau informasi tertentu yang berasal dari inisiatif kelembagaan. Maka secara konstitusional, diatur mekanisme peralihan atau kerap disebut resssufle berdasarkan PO Tentang Prosedur Pengisian Lowongan Jabatan Antar Waktu (PAW). Pemberitahuan yang diharapkan menjadi jawaban atas kejelasan posisi dan kesadaran struktural terhadap sejumlah kerja-kerja organisasi sepanjang sisa masa jabatan berlangsung.

Lihat Album
Hari Santri Nasional
0 Foto

Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025

Perayaan dan Refleksi Hari Santri Nasional di Auditorium Gd. Anwar Musaddad

Lihat Album
Rapat Koordinasi Internal
0 Foto

Rapat Koordinasi Internal

Rapat Koordinasi antar Wakil Ketua I Bidang Kaderisasi se-UIN Bandung terutama penyusunan linimasa gelaran kaderisasi menjelang PKD PMII UIN Bandung 2025.

Lihat Album
Pelatihan Kader Dasar 2025
0 Foto

Pelatihan Kader Dasar 2025

PKD PMII UIN Bandung 2025 merupakan sekolah formal paska MAPABA yang ditujukan membangun kader berkualitas Mujahid dengan Tujuan Umum dan Khusus berdasarkan Peraturan Organisasi. Selain itu, PKD PMII UIN Bandung 2025 diwujudkan sedari pikiran yang berpijak pada realitas masyarakat pinggiran (Urban Perkotaan) dan tumpang tindih kebijakan Pendidikan yang menciptakan kelesuan gerakan mahasiswa di Kampus. Oleh karena itu, Wacana Pengembalian Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran (ABMP) menjadi dasar pengarusutamaan substansi yang dituju.

Lihat Album
Bimbingan Test PMII UIN Bandung 2025
1 Foto

Bimbingan Test PMII UIN Bandung 2025

Bimbingan Test (BIMTEST) PMII UIN Bandung merupakan usaha penghimpunan siswa yang diselenggarakan oleh Pengurus Komisariat untuk membantu memberikan gambaran perkuliahan, Membimbing sebisa mungkin berdasarkan pengalaman Test CBT Ujian Mandiri, serta memperkenalkan PMII sejak pra- Mahasiswa.

Lihat Album
SIG III PR. PMII Tarbiyah dan Keguruan
0 Foto

SIG III PR. PMII Tarbiyah dan Keguruan

Hadir pada gelaran Sekolah Islam Gender (SIG) III yang diselenggarakan oleh Korps PMII Putri Tarbiyah dan Keguruan

Lihat Album
Pelantikan PR. PMII Syariah dan Hukum
0 Foto

Pelantikan PR. PMII Syariah dan Hukum

Hadir pada pembukaan Pelantikan dan Simposium Pergerakan PMII Syariah dan Hukum

Lihat Album
Konsolidasi PMII UIN Bandung
1 Foto

Konsolidasi PMII UIN Bandung

Konsolidasi PMII UIN Bandung yang terdiri dari perwakilan pimpinan rayon se-UIN Bandung

Lihat Album
FGD I
0 Foto

FGD I

12 Desember 2025

Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Konsep ini dijelaskan oleh Umar Sugiarto dalam bukunya "Pengantar Hukum Indonesia", yang mendefinisikan hukum sebagai totalitas norma atau peraturan yang mengatur interaksi antar individu dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini mengharuskan setiap warga negara secara inheren tunduk dan patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku. Salah satu aspek penting dari negara hukum adalah jaminan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, yang dalam hal ini, setiap warga negara harus dijamin hak-hak demokrasinya. Dalam negara demokrasi, Montesquieu membagi fungsi kekuasaan menjadi tiga kelembagaan: Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Pembagian kekuasaan ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme checks and balances antar kekuasaan, yang pada akhirnya menjamin hak-hak tersebut dengan kepastian, keadilan, dan rasa ketertiban dalam masyarakat. Mekanisme pemilihan eksekutif, khususnya presiden dan wakil presiden, kepala daerah, dan dewan legislatif, adalah melalui pemilihan umum (PEMILU). Dalam sistem demokrasi Indonesia, partai politik memainkan peran krusial dalam mencalonkan kandidat dalam setiap kontestasi. Idealnya, partai politik berfungsi sebagai wadah aspirasi publik untuk dirumuskan menjadi kebijakan. Namun, kepentingan publik seringkali berbenturan dengan kepentingan politik sepihak yang mengamankan posisi di parlemen atau menunjuk pemimpin puncak di tingkat nasional dan daerah. Hal ini menciptakan interaksi jangka panjang antara politik, hukum, dan ekonomi. Perwujudan kekuatan melingkar yang melanggengkan kekuasaan. Konflik ini tampak jelas dalam pembentukan undang-undang dan kebijakan publik yang memicu kemarahan publik. Di luar penyimpangan yang dirasakan, visi utopis para tokoh publik terpilih seringkali tuli dan buta terhadap situasi yang menyesakkan, yang justru memperburuknya. Selain tekanan politik untuk memanipulasi hukum, alat-alat yang digunakan untuk menindas rakyat juga dipengaruhi oleh kelompok-kelompok kepentingan ekonomi strategis, seperti yang berkecimpung di sektor energi, sumber daya alam, dan industri hilirisasi. Selama ini, perekonomian nasional bersifat ekstraktif, yang melibatkan salah urus dan eksploitasi sumber daya alam secara langsung. Oleh karena itu, untuk melegitimasi hal ini, sejumlah rancangan undang-undang yang pro-oligarki telah didesak untuk menggantikan produk hukum yang seharusnya mengakomodir kebutuhan masyarakat luas. Oleh karena itu, dalam upaya sadar dan terencana untuk memerangi kapitalisme terpimpin ala rezim dan sistem politik dominan yang memberangus barisan oposisi, PMII UIN Bandung menyadari pentingnya jam’ iyyah tetap bersatu di tengah keinginan publik untuk menata kembali sumber perilaku berbangsa dan bernegara. Hal ini termasuk menata kembali pedoman dasar konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang selama ini menumpuk tanpa pernah dibahas atau disahkan.

Lihat Album
Pelantikan PMII UIN Bandung
0 Foto

Pelantikan PMII UIN Bandung

Pelantikan PMII UIN Sunan Gunung Djati Cabang Kabupaten Bandung dengan mengusung tema Perbaikan Kualitas Pengalaman

Lihat Album